Bocah Usia 5 Tahun di Purwakarta Diduga Dicabuli Ayah Tiri
VISI.NEWS | PURWAKARTA - Seorang anak berusia 5 tahun di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta jadi korban pelecehan seksual, pelaku diduga merupakan ayah tiri dari anak tersebut.
Kejadian tersebut dilaporkan ayah kandung korban yang berinisial URSA (27) ke Mapolres Purwakarta pada Rabu (11/1/2022) lalu.
Ayah kandung korban menceritakan, sang anak tinggal bersama ibu kandung yang merupakan mantan istrinya, sedangkan terduga pelaku berinisial D diketahui merupakan ayah tiri dari anak tersebut yang kini merupakan suami dari ibu kandungnya.
"Kalau saya awal mengetahui itu, saat anak saya main kesini (rumah ayah kandung korban), waktu itu dia lagi pipis ngeluh sakit, malah keluar sedikit darah dan nanah," papar Ayah kandung korban, ketika ditemui di kediamannya, Sabtu (22/1/2022).
Mengetahui kondisi anaknya, lantas ayah kandung korban membawanya ke bidan terdekat. Setibanya di bidan, korban diperiksa, bidan menduga bahwa vagina korban telah dimasuki benda tumpul berbakali-kali sehingga mengalami infeksi dibagian saluran urine.
"Kata bidan ini bekas di colok-colok (Tusuk-tusuk, red), tapi bagian saluran air kecingnya. Untuk saluran kandungan itu aman, lalu saya disuruh visum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta, karena itu bukan ranah bidan," kata dia.
Lalu ayah kandung korban menceritakan, sang anak mengaku kepada bidan bahwa, vaginanya telah dimasuki jari berulang kali oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban.
"Saya tahu pas anak nya cerita sama bidan, waktu saya minta surat visum anaknya juga cerita hal yang sama Polwan yang ngantar kami visum ke RSUD," imbuhnya.
Ayah kandung korban menuturkan, bedasarkan hasil visum dokter kandungan di RSUD Bayu Asih, dinyatakan bahwa saluran urine di vagina korban mengalami infeksi akibat dimasuki jari berulang kali.
"Hasil visum itu dibawa polres, karena kita juga buka laporan ke Polres. Dan Polres minta waktu 1 minggu untuk memproses laporan itu, tapi sampai sekarang belum ada kabar," tuturnya.
Ayah kandung korban juga bercerita, pelaku saat ini seolah dilindungi oleh keluarga ibu kandung korban, sebab hingga kini ibu kandung korban seolah tak percaya suaminya berbuat hal bejad itu kepada anak kandungnya.
"Dia yang ibu kandungnya bahkan gak percaya, malah menutupi seolah melindungi suaminya yang sekarang, padahal pelakunya dia. Saat ini anaknya gak mau pulang dan memilih tinggal sama saya," paparnya.
Tak hanya merasa dilindungi istrinya yang juga ibu kandung korban, terduga pelaku juga merasa dilindungi oleh mertuanya, yang tak lain adalah nenek korban. Sebab sang mertua mengklaim bahwa ayah tiri korban hanya korban fitnah.
"Neneknya yang disana, bahkan membela pelaku. Katanya anak ini dianggap kurang normal, dia dianggap bicara ngelantur," ungkapnya.
Ayah kandung korban menjelaskan, jika anaknya dianggap kurang normal, tak mungkin sang anak bercerita hal yang sama kepada orang yang berbeda.
"Waktu di bidan dia cerita katanya di tusuk - tusuk, ke polwan juga cerita seperti itu, bahkan saat visum sama dokter kandungan juga cerita hal yang sama. Sedangkan anak-anak sendiri kita tahu justru mereka selalu jujur," kata
Hingga kini Ayah kandung korban belum mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap terduga pelaku, sebab ia hanya disuruh menunggu dalam jangka waktu satu pekan. Padahal terhitung dari tanggal pelaporan pada (11/1/2022) sampai dengan saat ini sudah lebih dari satu pekan.
"Kami belum dapat kabar lagi, saya harap laporan itu diproses secepatnya. Karena kami khawatir nanti pelaku justru malah kabur," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya membenarkan atas adanya laporan tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan bang," ujar Kasat Reskrim melalui pesan tertulisnya, Minggu (23/1/2022). @der
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!