Bocah 4 Tahun Disandera Pria Bersajam di Sumatra Selatan

Desi Rossilawati
Senin, 9 Desember 2024 | 15:30 WIB
Bagikan
Bocah 4 Tahun Disandera Pria Bersajam di Sumatra Selatan

VISI.NEWS | SUMATRA SELATAN - Seorang bocah berinisial K (4) disandera pria bersenjata tajam bernama Jefry di Desa Taba Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Minggu (8/12/2024) pukul 09.00 WIB.

Bocah itu berhasil dibebaskan polisi usai dua jam menegangkan dalam penyanderaan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku juga memegang sebilah senjata tajam jenis parang kecil yang ditempelkan di leher korban. Warga dan orang tua korban yang berada di lokasi tak berani mendekati pelaku hingga polisi datang.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto membenarkan kejadian tersebut. Korban berhasil diselamatkan usai polisi melakukan tindakan terukur terhadap pelaku.

"Penyekapan itu baru berakhir setelah pelaku yang merupakan warga Kota Jambi ini terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur diarahkan ke kaki kanan pelaku yang membuatnya jatuh tersungkur dan membuat bocah berhasil diselamatkan, tindakan itu dilakukan karena pelaku tidak mau menyerahkan korban dan petugas tidak ingin mengambil risiko," kata Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Adin Riyanto, Senin (9/12/2024).

Adin menjelaskan kronologi kejadian di dalam sebuah pondok di dalam kebun karet milik orang tua korban. Peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB bermula sewaktu kedua orang tua korban yakni Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) sedang bekerja menyadap karet di kebun mereka yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga ini.

"Saat itu, K sedang bermain di dalam pondok yang ada di kebun tersebut, namun tiba-tiba pelaku Jefry yang menenteng parang datang dan masuk ke dalam pondok, dia pun menggendong korban dan langsung menyandera bocah kecil tersebut," katanya.

Adin mengungkap dugaan motif penyanderaan ini. Awalnya pelaku meminta tolong dengan orang tua korban untuk mengantar ke Palembang. Namun orang tua korban tidak mengindahkannya. Kemudian pelaku menyekap menyandera anak korban.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.