Bilang Hak Angket Tak Mengubah Hasil Pemilu, Mahfud MD Diingatkan Ferdinand
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 26 Februari 2024 | 07:19 WIB
"Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Mahfud MD.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!