Biaya Penerbangan Haji Melonjak Rp1,77 Triliun, Menhaj Minta Restu DPR

Desi Rossilawati
Selasa, 14 April 2026 | 11:25 WIB
Bagikan
Biaya Penerbangan Haji Melonjak Rp1,77 Triliun, Menhaj Minta Restu DPR

Sejumlah jemaah haji Indonesia tampak melambaikan tangan saat menaiki pesawat Saudi Airlines untuk keberangkatan ibadah haji 2026./visi.news/himpuh.

VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, M Irfan Yusuf, meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI terkait penetapan kenaikan biaya penerbangan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang mencapai Rp 1,77 triliun.

Permintaan tersebut disampaikan Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/4/2026), menyusul lonjakan biaya yang diusulkan maskapai penerbangan.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Irfan dalam keterangannya dikutip, Selasa (14/4/2026).

Irfan menjelaskan, kenaikan biaya dipicu oleh lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar yang memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan penerbangan haji.

Menurutnya, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sedangkan Saudi Airlines sebesar Rp 802,8 miliar.

“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” kata Irfan.

Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji.

“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.