BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG

Desi Rossilawati
Kamis, 3 September 2026 | 11:06 WIB
Bagikan
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan kejadian tersebut disebabkan adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) pendistribusian MBG.

"Itu karena ketidakdisiplinan dari pada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," kata Ketut dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/9/2026).

"Nah itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," lanjutnya.

Ketut menjelaskan BGN telah memiliki aturan pengawasan yang dilakukan dua kali sehari. Pengawasan tersebut dilakukan pada pukul 17.00 WIB ketika bahan masakan masuk dan pukul 02.00 WIB saat proses memasak.

"Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," ujarnya.

Meski aturan pengawasan telah diterapkan, Ketut mengatakan masih terdapat petugas maupun kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhinya. Selain itu, sejumlah sekolah juga dinilai tidak tepat waktu dalam membagikan makanan kepada penerima manfaat.

"Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan," imbuhnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.