BGN Ambil Tindakan, SPPG Disuspend Usai Insiden Joget
VISI.NEWS | BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap seorang pria yang melakukan aksi joget di dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aksi tersebut menjadi sorotan tajam setelah videonya viral di media sosial, di mana pria yang disebut sebagai mitra pemilik SPPG itu berjoget karena klaim insentif Rp6 juta per hari dari pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat dengan menginstruksikan jajaran pengawas untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pria tersebut diketahui berjoget di dalam dapur tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“Kami lagi tugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk bertemu,” ujar Nanik, Selasa (24/3/2026).
Nanik mengonfirmasi bahwa pertemuan dan teguran formal telah dilaksanakan oleh jajaran terkait di wilayah tersebut.
“Ini barusan saya telepon Brigjen Doni Dewantoro, Direktur Tauwas wilayah II, sudah bertemu dan sudah ditegur keras,” imbuhnya.
Pihak BGN menyatakan kekecewaan mendalam atas perilaku mitra yang dianggap tidak profesional dan mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan di area dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Nanik.
Ia pun mempertanyakan motif pembuatan konten tersebut yang justru memperlihatkan pelanggaran aturan higienitas di area sensitif seperti dapur.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!