BGN Ambil Tindakan, SPPG Disuspend Usai Insiden Joget
VISI.NEWS | BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap seorang pria yang melakukan aksi joget di dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aksi tersebut menjadi sorotan tajam setelah videonya viral di media sosial, di mana pria yang disebut sebagai mitra pemilik SPPG itu berjoget karena klaim insentif Rp6 juta per hari dari pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat dengan menginstruksikan jajaran pengawas untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pria tersebut diketahui berjoget di dalam dapur tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“Kami lagi tugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan untuk bertemu,” ujar Nanik, Selasa (24/3/2026).
Nanik mengonfirmasi bahwa pertemuan dan teguran formal telah dilaksanakan oleh jajaran terkait di wilayah tersebut.
“Ini barusan saya telepon Brigjen Doni Dewantoro, Direktur Tauwas wilayah II, sudah bertemu dan sudah ditegur keras,” imbuhnya.
Pihak BGN menyatakan kekecewaan mendalam atas perilaku mitra yang dianggap tidak profesional dan mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan di area dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Nanik.
Ia pun mempertanyakan motif pembuatan konten tersebut yang justru memperlihatkan pelanggaran aturan higienitas di area sensitif seperti dapur.
“Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten-konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD. Tentu kami akan memantau dapurnya,” ujarnya.
Buntut dari kejadian ini, BGN melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas SPPG milik pria tersebut. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian teknis yang serius, sehingga izin operasionalnya resmi dibekukan sementara (suspend).
“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” tegas Nanik.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh mitra SPPG tetap mematuhi petunjuk teknis (juknis) demi menjamin kualitas dan keamanan gizi bagi masyarakat. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!