Bey Minta Perusahaan Garmen di Jabar Tak Sembarang PHK Buruh

ED
Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:30 WIB
Bagikan
Bey Minta Perusahaan Garmen di Jabar Tak Sembarang PHK Buruh
Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) turut menyoroti soal adanya 3.500 buruh di sektor industri tekstil dan garmen terdampak PHK ini. Legislator meminta Pemprov Jabar harus memperhatikan dan mengantisipasi. Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Apalagi, para buruh yang terdampak berasal dari sektor padat karya. "Ya tentu yang pertama, kami prihatin bahwa sebagaimana informasi dari KSPSI Jabar ada 3.500 pegawai buruh di pabrik-pabrik terutama pabrik yang pada karya ya. Itu terkena PHK," kata Untung, Senin (28/10/2024). 3. Pemprov Jabar harus cari penyebab pastinya

Untung mengungkapkan kondisi pabrik yang melakukan PHK terhadap buruh ini bisa disebabkan karena berbagai faktor. Ia menduga, salah satunya karena ada pengurangan di sektor produksinya.

"Pengurangan produksi itu bisa diakibatkan karena memang pengurangan kontrak dengan pihak lain. Itu yang kemungkinan mengakibatkan terjadinya PHK," ujar Untung.

"Bahkan mungkin saja ini dampak yang lebih seriusnya adalah akan ada pabrik-pabrik yang ditutup operasinya akibat semakin berkurang bahkan berhentinya pemesanan atau kontrak dengan pihak lain," tuturnya.

Di sisi lain pengurangan produksi ini, kata Untung, bisa jadi karena maraknya produk impor pakaian bekas yang kini masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal ini bisa mengakibatkan adanya pengurangan produksi para pabrik garmen dan tekstil di Jabar.

"Bahwa terjadinya pengurangan produksi, bahkan berhentinya produksi itu salah satunya adalah karena dibanjiri oleh produk-produk impor pakaian bekas dari negara tertentu," katanya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.