Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Besok, Komisi V DPR Rapat Bareng Driver Ojol Bahas Potongan Aplikator

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:16 WIB
Bagikan
Besok, Komisi V DPR Rapat Bareng Driver Ojol Bahas Potongan Aplikator
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi V DPR RI akan menggelar rapat bersama asosiasi pengemudi ojek online atau driver ojol besok, Rabu (21/5/2025). Rapat usai dilakukannya aksi protes besar-besaran ribuan driver terkait potongan biaya aplikasi dari perusahaan transportasi online. Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw kepada wartawan, Selasa (20/5/2025). “Iya betul, besok jam 13.00 WIB. Kita sama driver,” terangnya. Politikus NasDem itu menyebutkan, Komisi V akan mendengarkan aspirasi dari para mitra ojol atas tuntutan yang disampaikan pada demo yang digelar di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. Rapat tersebut juga bakal mengkurasi urgensi pembentukan payung hukum pelaksanaan e-commerce transportasi dalam bentuk Undang-Undang. Apalagi, pihak aplikator saat ini kerap melanggar aturan yang telah dibentuk oleh kementerian teknis terkait. “Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia (aplikator) main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin,” demikian Roberth Rouw. Untuk diketahui, aturan mengenai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen. Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. Seperti yang disampaikan Ketua Umum SPAI Lily Pujiati, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojek online mencapai 70 persen. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.