Bersamaan Dengan Larangan Menjual Rokok Ecer, Produsen Susu Formula Juga Dilarang Beriklan Diskon

ED
Rabu, 31 Juli 2024 | 08:00 WIB
Bagikan
Bersamaan Dengan Larangan Menjual Rokok Ecer, Produsen Susu Formula Juga Dilarang Beriklan Diskon

"Pengiklanan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dan susu formula lanjutan yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang dan media sosial; dan/atau promosi secara tidak langsung atau promosi silang produk pangan dengan susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya," tulis bagian E dan F. Larangan iklan susu formula bayi dikecualikan jika iklan dilakukan pada media cetak khusus tentang kesehatan. Pengecualian dilakukan setelah memenuhi persyaratan seperti mendapat persetujuan menteri dan memuat keterangan bahwa susu formula bayi bukan sebagai pengganti air susu ibu.

Selain itu, adanya aturan ini juga membuat produsen atau distributor susu formula bayi dilarang memberikan contoh produk susu formula bayi secara cuma-cuma, penawaran kerja sama, atau bentuk apa pun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, kader kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan. Penawaran atau penjualan susu formula bayi juga dilarang dilakukan langsung ke rumah.

@shintadewip

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.