Berlaku Mulai Kamis (19/4/2024), Pelantikan 500 ASN Pemkab Sidoarjo Dibatalkan

ED
Rabu, 17 April 2024 | 13:22 WIB
Bagikan
Berlaku Mulai Kamis (19/4/2024), Pelantikan 500 ASN Pemkab Sidoarjo Dibatalkan

Keputusan pembatalan ini menggarisbawahi pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan proses pemerintahan dan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Proses pengangkatan dan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.