Berlaku Mulai Kamis (19/4/2024), Pelantikan 500 ASN Pemkab Sidoarjo Dibatalkan
ED
Editor
M Purnama Alam
Rabu, 17 April 2024 | 13:22 WIB
Keputusan pembatalan ini menggarisbawahi pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menjalankan proses pemerintahan dan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Proses pengangkatan dan mutasi pejabat harus sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!