Berkedok UMKM hingga Kafe, Prostitusi Tersembunyi Jadi Sorotan Satpol PP Samarinda
“Operasi penertiban akan kami lakukan secara konsisten dengan penerapan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan bagi para pelanggar,” ujar Anis. Ia menambahkan, pengawasan pascapenertiban juga diperkuat dengan menempatkan personel Bantuan Kendali Operasi di setiap kecamatan guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang.
Selain langkah penindakan, Satpol PP Kota Samarinda telah merampungkan pemetaan kajian risiko kerawanan ketenteraman dan ketertiban umum. Pemetaan tersebut menjadi dasar strategis dalam menentukan skala prioritas penanganan potensi gangguan keamanan, sekaligus upaya preventif agar praktik serupa tidak terus berulang di wilayah Kota Samarinda.@fajar
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!