Berapa Gaji Petugas Haji 2027 dan Apa Saja Tugasnya?
Petugas Haji./visi.news/elharamainwisata.
VISI.NEWS - Petugas haji bertanggung jawab memberikan pelayanan kepada jemaah selama rangkaian penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari urusan ibadah, kesehatan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga pendampingan.
Seiring dibukanya rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027, informasi mengenai besaran gaji serta tugas petugas haji menjadi salah satu hal yang banyak dicari.
Ketentuan pembiayaan PPIH tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam perubahan Pasal 22 UU tersebut, pemerintah mengatur biaya operasional PPIH dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Kebutuhan operasional petugas selama menjalankan tugas, termasuk gaji, honorarium, akomodasi, konsumsi dan transportasi, menjadi bagian dari pembiayaan yang ditanggung negara.
Berapa Gaji Petugas Haji?
Petugas haji menerima gaji dan honor selama menjalankan tugas. Pada penyelenggaraan haji 2026, kisaran penghasilan petugas haji disebut mencapai Rp900.000 hingga Rp1 juta per hari.
Masa penugasan petugas haji pada 2026 disebut berlangsung hampir 70 hari. Jika angka harian tersebut digunakan sebagai ilustrasi perhitungan, nilainya setara sekitar Rp63 juta hingga Rp70 juta selama 70 hari.
Namun, angka tersebut tidak dapat langsung disebut sebagai gaji pokok atau total penghasilan petugas haji. Sistem pembiayaan petugas haji mencakup sejumlah komponen, seperti gaji, honorarium, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi dan transportasi selama masa penugasan.
Besaran Rp900.000-Rp1 juta per hari tersebut merupakan kisaran untuk PPIH 2026. Dengan demikian, besaran gaji atau honor petugas haji untuk rekrutmen 2027 belum diketahui.
Apa Saja Tugas Petugas Haji?
Petugas haji bertugas memberikan pelayanan kepada jemaah sejak keberangkatan hingga kepulangan. Tugas tersebut berbeda sesuai posisi dan kelompok formasi masing-masing.
Secara umum, petugas haji tugasnya menangani pelayanan ibadah, kesehatan, akomodasi, konsumsi, transportasi, informasi, serta pendampingan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Petugas juga membantu jemaah ketika menghadapi kendala selama berada di Tanah Suci.
Dalam pelayanan kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan memberikan pemeriksaan serta penanganan medis kepada jemaah sesuai bidang masing-masing.
Sementara petugas layanan umum menjalankan tugas operasional, seperti memastikan kebutuhan akomodasi, konsumsi, transportasi serta layanan informasi bagi jemaah berjalan sesuai ketentuan.
Daftar Formasi Petugas Haji 2027
Rekrutmen petugas haji 2027 membuka sejumlah posisi yang terbagi dalam lima kelompok formasi utama.
1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang)
-
Pembimbing Ibadah Kloter
-
Dokter Kloter
-
Dokter Spesialis Kloter
-
Perawat Kloter
2. PPIH Arab Saudi (Layanan Umum)
-
Pelaksana Layanan Akomodasi
-
Pelaksana Layanan Konsumsi
-
Pelaksana Layanan Transportasi
-
Pelaksana Layanan Bimbingan Ibadah
-
Pelaksana Media Center Haji (MCH)
-
Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
3. PPIH Kesehatan Arab Saudi dan Tenaga Kesehatan Bandara (Tim KKHI)
-
Dokter Umum
-
Dokter Spesialis Anestesi
-
Dokter Spesialis Bedah Umum
-
Dokter Spesialis Emergency Medicine
-
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
-
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
-
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
-
Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan
-
Dokter Spesialis Konservasi Gigi
-
Dokter Spesialis Orthopedi
-
Dokter Spesialis Paru
-
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
-
Dokter Spesialis Saraf
-
Perawat
-
Perawat Jiwa
-
Ahli Tenaga Laboratorium Medis
-
Elektromedis
-
Radiografer
-
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
-
Tenaga Rehabilitasi Medik
-
Tenaga Sanitasi Lingkungan
-
Tenaga Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
4. PPIH Kesehatan Arab Saudi (Tim Kesehatan Sektor)
-
Dokter Spesialis Emergency Medicine
-
Dokter Spesialis Jantung
-
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
-
Dokter Spesialis Paru
-
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
-
Perawat
-
Apoteker/Tenaga Vokasi Farmasi
5. PPIH Kesehatan Arab Saudi (Tim Kesehatan Sektor Khusus)
-
Dokter
-
Perawat
Tugas setiap petugas haji disesuaikan dengan posisi masing-masing. Pembimbing Ibadah Kloter bertugas mendampingi dan membimbing jemaah sesuai kelompok terbang.
Dokter dan perawat kloter bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada jemaah. Sementara itu, petugas layanan umum menjalankan fungsi operasional sesuai bidangnya, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah hingga layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Dengan beragamnya formasi yang tersedia, setiap petugas memiliki tanggung jawab khusus untuk mendukung pelayanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!