Belasan Calon Jemaah Umrah di Sukabumi Tertipu, Visa Hingga Tiket Editan
VISI.NEWS | SUKABUMI - 14 calon jemaah umrah asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban penipuan, peristiwa itu terjadi pada November 2025 lalu. Rombongan kala itu sudah berada di Bandara Soekarno Hatta, namun mereka tidak bisa berangkat sebab seluruh dokumen yang dipegang oleh calon jemaah palsu.
Afrianto dari kantor hukum Afr Law Office menyatakan dalam kejadian ini yang dirugikan adalah kliennya, Ucup Junansyah alias haji Dodi warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini bermula ketika Ucup, diminta membantu merekrut calon jemaah oleh perusahaan Travel yang berada di wilayah Kecamatan Bojonggenteng yang pemiliknya berinisial AH.
Ketika itu sudah ada 14 calon jemaah dengan setoran masing-masing Rp 30 juta untuk bisa berangkat umrah. Total dari belasan jemaah itu terkumpul Rp 300 juta. “Mereka setorkan uang kepada perusahaan travel yang nama pemiliknya AH, lebih kurang sebesar Rp 300 juta,” ujarnya.
Tiba di tanggal pemberangkatan, para calon jemaah kemudian ke bandara Soekarno Hatta. Di bandara itu, barulah terungkap bahwa mulai dari visa, tiket pesawat, dan dokumen lainnya juga palsu dengan cara diedit.
“Klien kami itu baru tahu di malam itu, di bandara, semua palsu, semua diedit,” ujarnya.
Ucup yang merekrut para calon jemaah kemudian bertanggung jawab dengan menalangi uang agar belasan orang itu bisa berangkat ke tanah suci.
“Kita buatlah kesepakatan karena klien kami merasa bertanggungjawab kepada jemaah ini, klien kami lah yang menalangi uang keberangkatan sekitar Rp 500 juta,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!