Begini Caranya Agar Terhindar dari Penipuan Bisnis Property Bermodus Syariah

ED
Kamis, 11 Januari 2024 | 05:40 WIB
Bagikan
Begini Caranya Agar Terhindar dari Penipuan Bisnis Property Bermodus Syariah

VISI.NEWS | BANDUNG - Perumahan syariah adalah istilah yang digunakan oleh pengembang untuk menarik minat konsumen, tetapi tidak ada jenis perumahan yang disebut syariah secara hukum. Yang ada adalah rumah atau produk properti lainnya yang diperoleh atau dibeli melalui akad syariah, seperti murabahah, ijarah muntahiyah, atau musyarakah mutanaqisah.

Pengembang perumahan syariah harus memiliki izin usaha dan peraturan terkait (AD/ART) yang sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, serta terdaftar di Dewan Pengawas Syariah (DPS) MUI. Hingga saat ini, belum ada satu pun developer real estat yang dinyatakan terdaftar sebagai developer atau pengembang syariah oleh MUI.

Beberapa modus penipuan perumahan syariah yang sering dilakukan oleh pengembang nakal kepada pembeli, pemodal, dan penyedia lahan adalah sebagai berikut:

  • Mencatut nama tokoh terkenal untuk meningkatkan kredibilitas proyek.
  • Belum ada rumah yang dibangun atau belum selesai pembangunan.
  • Kepemilikan lahan tidak jelas atau tidak sesuai dengan lokasi proyek.
  • Menjanjikan prosedur yang lebih mudah dibanding perumahan lainnya, seperti tanpa BI-Checking, cicilan rendah, dan kredit tanpa bunga.
  • Menawarkan harga murah atau memberikan insentif menarik kepada pembeli.
  • Menggunakan nama PT Bumi Syariah Jaya atau sejenisnya tanpa memiliki izin usaha dan AD/ART yang sah.
  • Memberikan fasilitas kredit inhouse kepada konsumen tanpa melibatkan bank.
  • Mengelabui pemodal dengan proposal dan presentasi yang bagus, serta memiliki pengetahuan mumpuni terhadap dalil-dalil tijarah atau praktik jual-beli dalam Islam.

Untuk menghindari penipuan tersebut, ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan sebagai pembeli properti:

  • Pastikan melihat bangunan secara langsung sebelum membeli. Jangan percaya dengan foto-foto atau video saja.
  • Cek kelengkapan perizinan perusahaan pengembang. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan valid.
  • Cek keanggotaan pengembang di asosiasi properti profesional. Pastikan pengembang tersebut memiliki reputasi baik dan tidak bermasalah dengan konsumen sebelumnya.
  • Banyak bertanya kepada pengembang tentang proyek mereka. Tanyakan tentang lokasi, desain, fasilitas, manfaat, biaya administrasi, jaminan pembayaran, dll.
  • Cek bank mitra pengembang. Pastikan bank tersebut terpercaya dan memiliki izin usaha untuk memberikan layanan kredit.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.