Beberapa Tipe Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite di SPBU

ED
Kamis, 13 Juni 2024 | 10:15 WIB
Bagikan
Beberapa Tipe Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite di SPBU

VISI.NEWS | BANDUNG - Per bulan Juni 2024, PT Pertamina telah menerapkan aturan yang melarang sejumlah kendaraan menggunakan BBM Pertalite di SPBU seluruh Indonesia. Berikut adalah daftar motor yang tidak boleh mengisi Pertalite di SPBU:

Honda: CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally.

Yamaha: Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25.

Kawasaki: Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250.

BMW: Semua produk roda dua dengan kubikasi di atas 250 cc.

Suzuki: Gixxer SF 250.

Motor dengan mesin di bawah 150 cc masih diperbolehkan mengisi Pertalite.

Larangan penggunaan Pertalite pada sejumlah motor di SPBU disebabkan oleh pertimbangan kualitas bahan bakar dan performa mesin. Beberapa motor dengan kubikasi di atas 250 cc memiliki karakteristik yang memerlukan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi. Pertalite, yang memiliki oktan 90, mungkin tidak optimal untuk motor-motor tersebut. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko kerusakan mesin dan mengoptimalkan efisiensi bahan bakar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.