BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026

Beberapa Fakta Terkait Kasus Uang Palsu 22 Miliar, Pemesan Masih Menjadi Buron

ED
Sabtu, 22 Juni 2024 | 10:15 WIB
Bagikan
Beberapa Fakta Terkait Kasus Uang Palsu 22 Miliar, Pemesan Masih Menjadi Buron

VISI.NEWS | JAKARTA - Berikut adalah beberapa fakta terkait kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar yang sedang ramai diperbincangkan:

1. Penangkapan Tersangka: Pada tanggal 15 Juni, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang hendak mengedarkan uang palsu di Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap di sebuah Kantor Akuntan Publik di Jalan Srengseng Raya. Tersangka berasal dari berbagai daerah, termasuk Cirebon, Sukabumi, dan Surabaya. 2. Barang Bukti: Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp 22 miliar pecahan Rp 100 ribu, mesin penghitung, mesin pemotong uang, dan mesin percetakan. Polisi juga menemukan mobil bermerek Toyota Hilux berpelat dinas TNI AD di lokasi penggerebekan. 3. Peran Tersangka: Tersangka Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, sementara tersangka FF bertugas dalam pembuatan dan penyusunan uang palsu setelah dicetak. Tersangka Y menghitung dan mengemas uang palsu. Keempat pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 4. Modus Operandi: Para tersangka menjual uang palsu dengan harga seperempat dari nilai aslinya. Artinya, jika mereka membuat 20 miliar uang palsu, mereka akan mendapatkan 5 miliar dari pemesan. Uang palsu ini akan diedarkan secara manual oleh para pemesan. 5. Pemesan Masih Buron: Saat ini, pemesan uang palsu senilai Rp 22 miliar masih buron. Polisi juga terus mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini. @shintadewip

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.