Bea Cukai Amankan 38,9 Kg Sabu dan 29.182 Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia
Akhirnya, tim gabungan mampu menindak satu tersangka berinisial H di Pelabuhan Penyebrangan Kanjau, Kabupaten Bengkalis. Sabu seberat 15,6 kg ini dikemas dalam 16 bungkus kemasan berwarna hijau dengan merek CHINESE PIN WEI.
Kasus ketiga terjadi pada Minggu (12/11/2024) oleh tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia, tim pun segera melakukan pengejaran melalui jalur laut.
Operasi ini berakhir di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, tempat tim mengamankan sabu seberat 2,11 kg yang disimpan dalam dua bungkus teh hijau. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!