Bayar Pajak Lebih Mudah, Ini Daftar Lokasi Samsat Drive Thru di Jabar
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui layanan Samsat Drive Thru./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Masyarakat kini semakin mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui layanan Samsat Drive Thru. Layanan tersebut memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan tanpa perlu turun dari kendaraan.
Layanan Samsat Drive Thru tersedia di sejumlah wilayah Jawa Barat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara lebih praktis.
Berikut sejumlah lokasi Samsat Drive Thru yang tersedia:
-
Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis
-
Samsat Drive Thru Kabupaten Purwakarta
-
Samsat Drive Thru Cibinong, Kabupaten Bogor
-
Samsat Drive Thru Cikarang, Kabupaten Bekasi
-
Samsat Haurgeulis, Kabupaten Indramayu
-
Samsat Drive Thru Sumber, Kabupaten Cirebon
-
Samsat Drive Thru Ciledug, Kabupaten Cirebon
-
Samsat Drive Thru Kota Cimahi
-
Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung
-
Samsat Drive Thru Kota Bekasi
-
Samsat Drive Thru Kabupaten Subang
-
Samsat Drive Thru Kabupaten Majalengka
-
Samsat Drive Thru Kawaluyaan, Kota Bandung
-
Samsat Drive Thru Soekarno Hatta, Kota Bandung
-
Samsat Drive Thru Soreang, Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat (Kadiskominfo Jabar) Adi Komar mengatakan, kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan praktis.
"Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan," kata Adi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Informasi Layanan Samsat
Informasi mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya dapat diperoleh masyarakat melalui Samsat Information Center.
Masyarakat dapat mengakses informasi melalui:
-
Samsat Information Center: 150 410
-
WhatsApp: 0811 2230 1818
-
Aplikasi Curhat Samsat Jabar: s.id/curhatsamsatjabar
Selain memanfaatkan Samsat Drive Thru, masyarakat juga dapat mendatangi Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.
Dengan berbagai pilihan layanan tersebut, masyarakat dapat memilih kanal yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!