BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat WhatsApp

ED
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:23 WIB
Bagikan
Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup Lewat WhatsApp

Ilustrasi. /visi.news/ai

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan terobosan baru dalam layanan publik dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Inovasi digital ini resmi diluncurkan mulai 1 Mei 2026 dan langsung mendapat perhatian luas karena dinilai lebih praktis dan dekat dengan kebiasaan masyarakat.

Langkah tersebut dianggap tepat mengingat WhatsApp saat ini menjadi aplikasi paling populer di Indonesia. Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, sebanyak 90,8 persen pengguna internet Indonesia berusia di atas 16 tahun menggunakan WhatsApp setidaknya satu kali dalam sebulan.

Melihat tingginya penggunaan platform tersebut, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat atau Bapenda Jabar menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui chatbot WhatsApp. Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang hanya untuk membayar pajak tahunan kendaraan.

Selain melalui WhatsApp, layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik di Jawa Barat.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak kendaraan.

“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep pada Selasa, 5 Mei 2026.

Melalui layanan yang terhubung dengan fitur “Sapa Warga” tersebut, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran hanya dalam hitungan menit.

Cara penggunaannya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, kemudian memulai percakapan dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.