Bawaslu Hentikan Konser Gaspoll Satu Putaran, Pentolan Dewa 19 Digiring ke Luar
"Iya otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut," ucap Agil.
Agil menegaskan, acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu, sebab menggunakan atribut kampanye.
"Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU," ujar Agil.
Terpisah, salah satu penonton konser Dewa 19 Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran, Ridho mengaku bahwa memang tadi sempat ada peristiwa penghentian dan Ahmad Dhani juga terlihat dibawa ke luar area konser.
"Tapi ini konsernya lanjut lagi. Kata orang-orang tadi, yang penting tidak menggunakan atribut kampanye dan membawa alat peraga kampanye di dalam area konser," ucapnya
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!