Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Bawaslu Bangli: Baliho Cagub Bali Dinilai Tebang Pilih

ED
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:42 WIB
Bagikan
Bawaslu Bangli: Baliho Cagub Bali Dinilai Tebang Pilih

Menurut I Negah Muliarta dalam proses penertiban APK tersebut ada pemasangan APK baru, artinya dari teman-teman KPU dan Satpol PP menurunkan sesuai dengan rekomendasi sebelum pemasangan baru.

“Sesuai dengan SK KPU Kabupaten Bangli per desa ada di tiga titik dan itu tergantung desanya, satu titik fasilitas dicetak oleh KPU dan dua titik dipasang oleh pasangan calon,” jelasnya.

Menjawab ketidaknetralan Bawaslu Bangli terkait penertiban APK I Negah Muliarta, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berproses artinya mekanisme tetap di jalani sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh teman-teman di bawah.

“Saya sudah jelaskan seperti itu posisinya dan pertama kita sudah merekomendasikan di 4 Kecamatan, tetapi dari KPU dan Satpol PP yang bisa ditindaklanjuti itu di Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut, untuk Kecamatan Kintamani belum bisa, artinya dengan rekomendasi pertama belum clear di tindaklanjuti, tapi kan masih nunggu sifatnya untuk rekomendasi ke-2 dan kita sudah siapkan rekomendasi ke 2 penunuran APK yang tidak sesuai zonanya,” pungkasnya.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.