Bau Mulut Saat Puasa Ramadan, Mending Sikat Gigi atau Tidak?
Artinya, “Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya” (HR al-Baihaqi). (Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab, juz 1, hal. 327)
Sementara pendapat yang menganjurkan, dikuatkan dengan dalil, di mana Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi bertanya kepada ‘Ashim ihwal hukum bersiwak saat puasa di pagi dan sore hari. Berikut redaksi lengkapnya (dalam kitab, juz, dan halaman yang sama):
أيستاك الصائم أول النهار وآخره؟ قال نعم، قلت: عمن؟ قال: عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم
Artinya, “Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab, ‘Iya’. ‘Dari siapa?’ tanya Abu Ishaq. ‘Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,’ jawab Anas” (HR Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi).
Penulis sendiri, lebih condong terhadap pendapat kedua yang menganjurkan untuk membersihkan mulut saat puasa, kapan pun ia membutuhkannya.
Sebab, ini lebih realistis dan sesuai dengan tabiat kemanusiaan kita. Lebih penting lagi, pendapat ini lebih ramah sosial dibandingkan pendapat pertama. Wallahu a’lam bisshawâb. @mpa/nu/ahmad dirgahayu hidayat
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!