Bareskrim Polri Ungkap Grup Facebook Penyebar Pornografi Anak, Enam Tersangka Ditangkap
“Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.
Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!