Bapenda Kab. Bandung dan RSUD Majalaya Raih Penghargaan dari KPKNL

ED
Kamis, 15 Juni 2023 | 13:43 WIB
Bagikan
Bapenda Kab. Bandung dan RSUD Majalaya Raih Penghargaan dari KPKNL

VISI.NEWS | SOREANG - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung memberikan piagam penghargaan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya atas prestasi sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penyelesaian Piutang Negara Tingkat Daerah serta Piagam untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Bangunan (BPHTB) Online.

Kepala KPKNL Bandung Guntur Sumitro yang menandatangani piagam penghargaan yang diberikan kepada RSUD Majalaya dan Bapenda Kabupaten Bandung tersebut.

Penghargaan itu diterima Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari, M.M., dan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., di sela-sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam penggalian potensi lelang dan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan apresiasi pengelolaan kekayaan negara atas kinerja tahun 2022 di Gedung Auditorium Gedung Keuangan Negara Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari, M.M., turut memberikan apresiasi terhadap KPKNL Bandung atas kerjasama dalam penyelesaian pengurusan piutang negara pada RSUD Majalaya tahun 2022. "Sehubungan dengan upaya penyelesaian terhadap piutang negara yang telah kami serahkan pengurusannya kepada KPKNL sepanjang tahun 2022," kata Yuli yang tertulis pada isi surat yang disampaikan kepada Kepala KPKNL Bandung.

Dengan hasil sebagai berikut, dijelaskan Yuli, pertama, sebanyak 768 berkas piutang dengan nilai Rp 1.803.266.316.00 telah diterbitkan penerimaan pengurusannya (SP3N). Kedua, sebanyak satu berkas piutang dengan nilai Rp 1.078.586.00 telah dilunasi dan diterbitkan surat pernyataan lunas (SPPNL). Ketiga, sebanyak 442 berkas piutang dengan nilai Rp 859.680.023.00 telah dilakukan pengurusan secara optimal dan diterbitkan pernyataan sementara tidak dapat ditagih (PSBDT).

"Maka, perkenankan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dan sinergi antara KPKNL Bandung dan RSUD Majalaya dalam penyelesaian piutang negara tersebut," kata Yuli.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.