Bapenda Kab. Bandung dan RSUD Majalaya Raih Penghargaan dari KPKNL
Yuli berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, dipertahankan dan tetap dilaksanakan guna kepentingan penyelesaian Piutang Negara/Daerah secara Profesional dan Akuntabel, khususnya Piutang yang berasal dari RSUD Majalaya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan turut menjelaskan latar belakang pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung terhadap Bapenda atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online.
"Pertama, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung telah membangun kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL) Nomor : 15.4/PERJ.37/BAPENDA/2022 : MOU-01/WKN.08/KNL.01/2022 tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca lelang," jelas Erwan.
Kedua, imbuhnya, bahwa layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi. "Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/ blanko dapat di download secara langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH.
Selanjutnya pembeli lelang dapat menginput dan membayar sendiri secara online tidak usah mengantri di bank, dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi. Selanjutnya pejabat lelang menandatangani form yang telah divalidasi sekaligus pemberian risalah lelang kekantor pertanahan (proses selesai)," jelasnya.
Terkait hal itu, bahwa proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB Online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Bandung.
@maf/*
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!