Banyak ASN Diduga Terlibat Politik Praktis Di Majalengka, Reynaldi : Harus Menjadi Perhatian Pemkab Dan Penyelenggara Serta Pengawas Pemilu 2024
VISI.NEWS | MAJALENGKA - Pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Majalengka periode lalu cukup tinggi, kondisi seperti itu diharapkan tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada Pilkada 2018 lalu, ada trend pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN, alhasil ada belasan pelanggaran Pemilu yang melibatkan para abdi negara itu.
“Yang harus di cermati adalah pengalaman pilkada kemarin di 2018, bahwa netralitas ASN menjadi trend pelanggaran yang ada di Majalengka,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Reynaldi.
Menurut Reynaldi, dari 32 pelanggar proses, oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka,15 orang diantaranya cenderung ke masalah netralitas ASN.
“Netralitas ASN dalam pemilu sangat penting, jadi pada pemilu mendatang tidak boleh terulang kembali, khususnya kalangan abdi negara,” sambungnya.
Adapun kaitan dengan sanksi yang harus diberikan atau ditegakan terhadap para pelanggar khususnya ASN, diungkap Reynaldi, harus bersifat tegas, transparan, serta terdapat jera sehingga tidak melakukan kesalahan kembali.
“Sanksi nya menyesuaikan dengan UU Penyelenggaraan Pemerintahan, dan PKPU serta UU Bawaslu yang mengatur kaitan dengan sanksi tegas ketika ASN turut terlibat politik praktis,” ungkapnya.
Apa yang kemudian terjadi di Kabupaten majalengka tersebut, diharapkan tidak kemudian terjadi di wilayah Jabar lainnya, sehingga dapat mencedrai proses politik melalui berbagai agenda politik yang akan digelar bersamaan pada 2024.
“Mudah-mudahan di Majalengka tidak terjadi masalah serupa, begitupun di daerah Jabar lainnya,” pungkasnya. @eko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!