Bantuan UPPO Dari Kementan Diharapkan Dapat Meningkatkan Pendapatan Petani Di Sumedang

ED
Jumat, 21 Januari 2022 | 11:25 WIB
Bagikan
Bantuan UPPO Dari Kementan Diharapkan Dapat Meningkatkan Pendapatan Petani Di Sumedang

VISINEWS |BANDUNG - Anggota DPRD Jabar, Reynaldi berharap program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Sumedang, meningkatkan penggunaan pupuk organik.

Dengan adanya program tersebut juga diharapkan dapat memproduksi serta meningkatkan kwalitas produksi pertanian dan pendapatan petani.

"Bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertanian ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut tidak lain agar dapat mendorong percepatan pengembangan penerapan pupuk organik di tingkat petani serta meningkatkan efisiensi biaya usaha tani, dan memanfaatkan pupuk kandang.

"Sehingga bisa meningkatkan optimalisasi penggunaan pupuk organik, mendorong peningkatan pendapatan melalui peningkatan produksi," ujar Reynaldi.

Politisi Golkar asal dapil Kabupaten Subang, Sumedang dan Majalengka tersebut mengungkapkan, pembangunan UPPO yang direalisasikan terhadap Poktan itu, diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos.

"Dialokasikan ntuk daerah yang menghasilkan limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada subsektor tanaman pangan," ungkapnya.

Lebih jauh, UPPO itu, dimaksudkan agar membantu rehabilitasi tanah, khususnya hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, hingga kawasan pengembangan desa organik.

"Meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi, dan berkurangnya biaya usaha tani sebagai akibat efisiensi penggunaan pupuk," pungkasnya.@eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.