Bantuan Kemanusiaan Tersendat Bea Masuk, Diaspora Soroti Urgensi Jalur Darurat Bebas Pajak
VISI.NEWS | BANDUNG - Di tengah meningkatnya kebutuhan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, arus bantuan dari luar negeri justru menghadapi hambatan administratif. Sejumlah diaspora Indonesia menyoroti perlakuan pemerintah yang masih mengategorikan barang bantuan sebagai impor, sehingga dikenakan pajak dan memperlambat distribusi ke wilayah terdampak.
Sorotan ini datang dari warga Indonesia yang menetap di berbagai negara dan aktif menggalang serta mengirimkan bantuan kemanusiaan. Mereka menilai, dalam situasi darurat, negara semestinya menghadirkan mekanisme khusus agar bantuan bisa tiba lebih cepat tanpa terbebani prosedur bea masuk.
Fika, diaspora Indonesia yang tinggal di Singapura, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada efektivitas bantuan. “Bantuan jadi lambat karena harus melewati proses pajak seperti barang impor biasa. Padahal ini untuk kebutuhan mendesak,” ujarnya.
Menurut para diaspora, barang yang mereka kirimkan—mulai dari pakaian, makanan siap saji, perlengkapan medis, hingga alat komunikasi—bukan untuk tujuan komersial. Namun, perlakuan administratif yang disamakan dengan impor reguler membuat sebagian bantuan tertahan di jalur logistik, tepat saat para pengungsi membutuhkan respons cepat.
Kritik kian menguat di media sosial. Warganet mempertanyakan mengapa bantuan kemanusiaan tidak diperlakukan berbeda dari barang dagangan, terlebih ketika intensitas bencana meningkat. Sebagian menilai kebijakan ini berpotensi melemahkan semangat gotong royong diaspora yang selama ini konsisten hadir membantu tanah air saat bencana melanda.
Secara regulasi, pengiriman barang dari luar negeri memang masuk kategori impor. Namun, publik menilai pemerintah memiliki ruang kebijakan untuk memberikan pengecualian melalui skema darurat—seperti relaksasi pajak, jalur hijau kemanusiaan, atau panduan resmi yang sederhana dan seragam.
“Dalam kondisi begini, jangan semua disamaratakan. Bantuan bukan aktivitas bisnis,” tulis salah satu komentar diaspora dalam forum komunitas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!