Banser Desak Transparansi, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

ED
Jumat, 13 Februari 2026 | 11:03 WIB
Bagikan
Banser Desak Transparansi, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith

VISI.NEWS | TANGERANG - Keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota memicu kekecewaan dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Organisasi tersebut menilai langkah aparat belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menyatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait keputusan penangguhan tersebut. Ia menegaskan, Banser merasa proses hukum berjalan tanpa komunikasi yang transparan.

"Banser Kota Tangerang menyatakan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith untuk ditahan di sel Polres Metro Tangerang Kota," ujar Slamet, Kamis (12/2).

Menurut Slamet, informasi yang beredar hanya diperoleh secara tidak langsung.

"Belum didapat secara langsung. Pada kenyataannya kami tidak mendapatkan keputusan Bahar untuk tidak ditahan," katanya.

Selain mempertanyakan transparansi, Banser juga menyoroti belum adanya permintaan maaf secara langsung kepada korban.

"Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith. Termasuk saudara R juga belum terima itu (video permintaan maaf)," kata Slamet.

Banser mendesak kepolisian agar menegakkan hukum secara tegas dan adil. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, Rida, korban dalam kasus dugaan pemukulan dan pengeroyokan tersebut, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai alasan penangguhan penahanan tidak mempertimbangkan posisinya sebagai pencari nafkah keluarga.

"Saya pribadi sangat kecewa penangguhan itu, dengan alasan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar. Saya juga sebagai tulang punggung," ujar Rida.

Rida menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan. Saya tetap lanjut selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar, tangkap Bahar," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Tangerang dan menambah sorotan terhadap konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan figur publik. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait alasan detail penangguhan penahanan tersebut. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.