Banser Desak Transparansi, Soroti Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith
VISI.NEWS | TANGERANG - Keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota memicu kekecewaan dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Organisasi tersebut menilai langkah aparat belum mencerminkan rasa keadilan bagi korban.
Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menyatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait keputusan penangguhan tersebut. Ia menegaskan, Banser merasa proses hukum berjalan tanpa komunikasi yang transparan.
"Banser Kota Tangerang menyatakan sungguh sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith untuk ditahan di sel Polres Metro Tangerang Kota," ujar Slamet, Kamis (12/2).
Menurut Slamet, informasi yang beredar hanya diperoleh secara tidak langsung.
"Belum didapat secara langsung. Pada kenyataannya kami tidak mendapatkan keputusan Bahar untuk tidak ditahan," katanya.
Selain mempertanyakan transparansi, Banser juga menyoroti belum adanya permintaan maaf secara langsung kepada korban.
"Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith. Termasuk saudara R juga belum terima itu (video permintaan maaf)," kata Slamet.
Banser mendesak kepolisian agar menegakkan hukum secara tegas dan adil. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!