Bandung Patuhi Instruksi Mendagri: Pejabat Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru

ED
Minggu, 7 Desember 2025 | 12:03 WIB
Bagikan
Bandung Patuhi Instruksi Mendagri: Pejabat Dilarang ke Luar Negeri Selama Nataru

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/9633/SJ yang mengatur penundaan seluruh perjalanan luar negeri selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat serta perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, Nataru merupakan periode yang krusial dalam menjaga stabilitas kota, terutama terkait keamanan, kelancaran pelayanan publik, dan pengendalian inflasi yang kerap meningkat menjelang libur panjang.

“Kami patuh dan mendukung penuh arahan Mendagri. Pejabat Pemkot Bandung wajib siaga di Kota Bandung untuk memastikan layanan publik berjalan optimal selama Nataru. Ini masa yang krusial, jadi semua harus tetap berada di tempat tugas,” ujar Farhan menegaskan, Minggu (7/12/2025).

Dalam SE Mendagri itu disebutkan bahwa kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat pemerintah daerah diminta menunda seluruh perjalanan luar negeri, kecuali untuk kegiatan esensial seperti tugas negara yang tidak dapat ditunda atau alasan pengobatan. Pemerintah pusat menilai kebijakan ini penting untuk menjaga fokus pelayanan publik selama periode libur besar nasional.

Surat edaran tersebut juga meminta agar rekomendasi perjalanan dinas luar negeri yang telah diterbitkan sebelumnya untuk ditinjau ulang. Jika tidak mendesak, maka perjalanan harus dibatalkan atau dijadwal ulang. Adapun langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekosongan pejabat yang berpotensi menghambat respons cepat pemerintah daerah.

Farhan menilai arahan itu sangat relevan dengan situasi di Kota Bandung. Menurutnya, libur Nataru selalu menjadi momentum sensitif karena mobilitas masyarakat meningkat, sektor pariwisata menggeliat, dan kebutuhan pengawasan kota menjadi lebih besar. Kehadiran aparat pemerintahan di lapangan menjadi syarat mutlak untuk menjaga ketertiban.

Selain itu, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan penguatan layanan publik selama Nataru, termasuk kesiagaan di bidang kesehatan, kebersihan kota, layanan darurat, hingga pengaturan lalu lintas dan penataan aktivitas wisata. Farhan menegaskan bahwa seluruh jajaran akan disiagakan untuk memastikan Bandung tetap aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

“Kita tidak ingin pelayanan terganggu hanya karena pejabat sedang berada di luar negeri. Pemkot Bandung harus hadir untuk warganya, maka kebijakan ini wajib dilaksanakan sepenuhnya,” ujarnya.

Dengan penegasan ini, Pemkot Bandung berharap seluruh jajaran dapat memprioritaskan kepentingan publik selama masa libur akhir tahun, sembari memastikan bahwa operasional kota berjalan lancar tanpa hambatan.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.