Bandung Dampingi 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal
Sertifikat halal. /visi.news/halalmui
VISI.NEWS - Pemerintah Kota Bandung memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan sertifikasi halal. Program ini dijalankan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komunitas pengusaha, serta sejumlah pihak terkait sebagai upaya mempermudah pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka.
Program pendampingan tersebut menyasar sedikitnya 1.000 pengusaha, terutama pelaku UMKM di Kota Bandung. Pendampingan diharapkan dapat membantu pengusaha memahami tahapan pengurusan sertifikat halal secara resmi, mulai dari proses administrasi hingga pemenuhan persyaratan yang ditetapkan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam memberikan nilai tambah terhadap produk dan jasa yang ditawarkan pelaku usaha. Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat meluncurkan Gerakan Pendampingan Pengurus Sertifikasi Halal di D’botanica, Kota Bandung, Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, komunitas pengusaha, serta instansi yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan pengembangan usaha.
Farhan menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai komunitas di Jawa Barat dan Kota Bandung yang ikut terlibat dalam program tersebut. Kolaborasi lintas pihak dinilai penting agar pelaku UMKM tidak menghadapi proses sertifikasi secara sendirian, terutama mereka yang masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai prosedur administrasi.
Ia mengatakan pendampingan tersebut ditujukan untuk memastikan 1.000 pengusaha, khususnya pelaku UMKM, memperoleh kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Pemerintah juga mendorong para pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitas pendampingan yang telah disediakan sehingga proses pengajuan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!