Bahlil Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Berganti Jadi Sub-Pangkalan Tanpa Biaya

Desi Rossilawati
Selasa, 4 Februari 2025 | 16:30 WIB
Bagikan
Bahlil Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Berganti Jadi Sub-Pangkalan Tanpa Biaya
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg tidak akan dikenakan biaya. Keputusan ini diambil setelah kebijakan penghentian penjualan LPG 3 kg melalui pengecer memicu antrean panjang warga di agen dan pangkalan resmi. Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan Menteri ESDM untuk kembali mengaktifkan pengecer dengan format baru. "Atas arahan Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada, kita fungsikan mereka per hari ini. Mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT," kata Bahlil saat melakukan sidak di Pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025). "Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan. Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," sambungnya. Bahlil menjelaskan bahwa sistem IT tersebut bertujuan untuk memantau penjualan LPG bersubsidi agar lebih terdata dengan baik, termasuk informasi pembeli, jumlah pembelian, dan harga jual. "Supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi," pungkasnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyampaikan bahwa instruksi Presiden Prabowo juga mencakup penertiban pengecer LPG secara bertahap agar mereka menjadi sub-pangkalan resmi. "Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Dasco melalui akun X resminya, Selasa (4/2/2025). Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga LPG yang dijual ke masyarakat. "Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," terangnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.