Bagi-bagi "Angpaw" Lebaran ? BI Siapkan 4.264 Titik Penukaran Uang Rupiah

ED
Rabu, 20 Maret 2024 | 06:21 WIB
Bagikan
Bagi-bagi "Angpaw" Lebaran ? BI Siapkan 4.264 Titik Penukaran Uang Rupiah

- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR (pintar.bi.go.id). Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling pada menu "Bantuan dan Tanya Jawab".

@uli

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.