Auditor BPK Jabar ini Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
"Kami dan klien pikir-pikir yang mulia Majelis Hakim," singkatnya.
Sekedar informasi, Amir Panji Sarosa beserta sejumlah anggota tim auditor BPK Jabar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jabar, Rabu (30/3/2022).
"Terdakwa Amir terjaring OTT di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), lingkungan Pemkab Bekasi, sebesar Rp. 350 juta," ujar Kuasa Hukum terdakwa.
Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap Puskesmas dan RSUD di lingkungan Dinkes Kabupaten Bekasi, dengan dalih bahwa terjadi temuan dari hasil audit keungan Tahun Anggaran (TA) 2021.
"Jadi terdakwa diduga melakukan pemerasan terhadap RSUD dan Puskesmas karena terjadi adanya indikasi temuan hasil laporan keuangan TA 2021," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!