Aturan Vaksinasi Covid-19 Baru Arab Saudi Mulai Berlaku Arab Saudi
VISI.NEWS | ARAB SAUDI - Aturan baru yang mewajibkan masyarakat di Arab Saudi untuk menerima dua dosis vaksin Covid-19 sebelum memasuki tempat umum tertentu mulai berlaku hari ini, 10 Oktober.
Di bawah peraturan baru yang diumumkan pada 1 Oktober, siapa pun yang ingin memasuki gedung pemerintah, sekolah, acara, atau menggunakan transportasi umum dan perjalanan udara harus menerima kedua dosis tersebut, menurut Saudi Press Agency (SPA) resmi.
Siapa pun yang ingin menunaikan ibadah umrah juga harus menerima dua dosis vaksin mulai 10 Oktober.
Orang yang tidak divaksinasi telah dilarang memasuki fasilitas pemerintah, menggunakan transportasi umum, dan menghadiri acara di Kerajaan Arab Saudi sejak 1 Agustus.
Aturan baru menetapkan bahwa orang harus telah menerima setidaknya dua dosis vaksin sebelum mereka diizinkan memasuki area ini.
Lebih dari 43 juta dosis vaksin virus corona telah diberikan kepada orang-orang di Arab Saudi, Kementerian Kesehatan Kerajaan mengatakan pada Kamis.
Dosis ini diberikan di 587 lokasi vaksinasi yang tersebar di 2,2 juta kilometer persegi Arab Saudi, tambah kementerian itu.
Warga dan penduduk Arab Saudi dapat mendaftarkan status vaksin mereka menggunakan aplikasi Tawakalna pelacakan kontak, yang kemudian dapat digunakan untuk mengakses tempat-tempat umum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!