Atasi Tindakan Premanisme, Kini Warga Bisa Lapor ke Layanan Bandung Siaga 112
Namun, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut keselamatan jiwa, maka warga disarankan segera menghubungi 112.
Dalam rapat tersebut juga, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.
"Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112," ujar Farhan.
Hadirnya Satgas Pemberantasan Premanisme ini, diharapkan dapat menghadirkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung.
Ada pun Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini secara serius, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!