Atasi PTS Tidak Sehat, Pemerintah Perlu Gabungkan Perguruan Tinggi
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menerangkan, untuk mengatasi masalah kurang sehatnya perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai sekitar 90 persen dari total 3.128 di Indonesia, pemerintah perlu melakukan penggabungan perguruan tinggi. Kendati demikian, ia mengungkapkan dalam proses penggabungan itu ditemukan masalah baru.
Permasalahan yang dihadapi PTS yakni pertama, kesenjangan antara PTS dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dikotomi PTS dan PTN yang muncul terlihat dari pola belanja negara khususnya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pembinaan atau bantuan yang diperuntukkan bagi PTS kurang dari enam persen dari anggaran. Sementara PTN menerima kurang lebih 94 persen dari total anggaran.
"Dikotomi ini seharusnya tidak terjadi mengingat PTN dan PTS memiliki tanggungjawab yang sama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi," kata Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan dengan Prof. Dr. Thomas Suyatno, Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd., Prof. Dr. Ir. Purbayanto dan Prof. Dr. Erman Anom, M.M., Ph.D, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.
Diketahui, kondisi kampus-kampus swasta di Indonesia didominasi dalam keadaan tidak sehat dan mengalami kesulitan dalam operasional. Hanya sekitar 10 persen dari perguruan tinggi swasta yang beroperasional dengan baik. Selebihnya, 90 persen justru mengalami persoalan yang cukup serius dalam menjalankan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.
Selain itu, Dede juga menyoroti hal lainnya seperti kualitas pendidikan. Menurut Dede, tantangan yang harus dihadapi PTS adalah proses pendidikan terjamin dengan manajemen mutu yang baik.
Terlebih,saat ini PTS mendidik sebanyak 72 persen mahasiswa sehingga perhatian pada kualitas perlu ditingkatkan.
"Upaya-upaya PTS untuk meningkatkan sarana dan prasarana, mutu dosen, mutu lulusan harus dapat didukung pemerintah," ungkapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!