ASN Pemkab Sukabumi Masuk Kerja pukul 08.00 Selama Ramadan
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 19 Februari 2026 | 17:41 WIB
“Unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah dan perangkat daerah yang melaksanakan jam kerja berdasarkan penugasan atau piket atau shift,” ujar Ganjar. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!