ASN Pemkab Sukabumi Lanjutkan WFH Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Desi Rossilawati Andri Somantri
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Bagikan
ASN Pemkab Sukabumi Lanjutkan WFH Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah./visi.news/Andri.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, BKPSDM melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ASN yang menjalankan WFH, termasuk melalui video call. Menurutnya, para ASN justru menunjukkan semangat kerja meski harus menjalankan sistem kerja dari rumah.

"Alhamdulillah di Kabupaten Sukabumi tidak ada pelanggaran yang signifikan dalam pelaksanaan WFH, yang pasti mereka semangat bekerja," kata Ganjar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.