Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 29 Agustus 2026 29 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026

ASN Lakukan Pungli, Walikota Surabaya : Pecat dan Laporkan Polisi

ED
Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:16 WIB
Bagikan
ASN Lakukan Pungli, Walikota Surabaya : Pecat dan Laporkan Polisi

VISI.NEWS | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak segan-segan memberikan sanksi berat berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian, jika para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Karenanya, Wali Kota Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Bahkan, sebelumnya, Wali Kota Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Yakni, melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.

“Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Wali Kota Eri, Jumat (27/1/2023).

Karenanya, masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.

“Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, dilingkungan Pemkot Surabaya atau di Kelurahan, di Kecamatan dan Dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Wali Kota Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

“Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat, Lurah, Kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.