Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026 Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026

Asap di Musim Kemarau, Bandung Waspadai Bakar Sampah

ED
PN
Jumat, 18 September 2026 | 06:54 WIB
Bagikan
Asap di Musim Kemarau, Bandung Waspadai Bakar Sampah

VISI.NEWS — Di tengah udara musim kemarau yang cenderung kering, satu aktivitas yang kerap dianggap sepele kembali mendapat perhatian: membakar sampah.

Api kecil yang menyala di halaman rumah, lahan kosong, atau tempat penampungan sampah mungkin terlihat sebagai cara sederhana untuk mengurangi tumpukan limbah. Namun ketika pembakaran berlangsung tanpa pengendalian, persoalannya tidak lagi berhenti pada sampah yang lenyap menjadi abu. Asap yang dihasilkan dapat menyebar ke lingkungan sekitar dan ikut memengaruhi kualitas udara yang setiap hari dihirup masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dadang Setiawan dalam Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung Tahun 2026 di Harris Hotel & Conventions, Kamis (17/9/2026).

Dadang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas pembakaran sampah, terutama ketika kondisi lingkungan lebih kering pada musim kemarau. Menurut dia, sampah tidak semestinya dianggap sebagai material yang aman untuk dibakar begitu saja.

“Jangan menganggap sampah itu aman untuk dibakar. Kalau sudah terbakar dan menimbulkan dampak, akibatnya bisa lebih besar,” tutur Dadang.

Peringatan tersebut berangkat dari persoalan yang lebih besar mengenai kualitas udara perkotaan. Bagi masyarakat, udara sering kali merupakan sesuatu yang tidak terlihat dan baru terasa penting ketika kualitasnya terganggu. Padahal, manusia bergantung pada udara setiap saat.

“Setiap hari kita bernapas, 24 jam dalam sehari, sepanjang hidup kita. Karena itu, kualitas udara menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujarnya.

Bandung sebagai kawasan perkotaan menghadapi berbagai sumber emisi yang dapat memengaruhi kondisi udara. Aktivitas kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor, tetapi bukan satu-satunya. Pembakaran terbuka, termasuk pembakaran sampah yang tidak terkendali, juga menjadi perhatian dalam pengelolaan kualitas udara.

Ketika sampah dibakar, asap yang muncul tidak berhenti di titik pembakaran. Dalam kondisi tertentu, asap dapat bergerak mengikuti arah angin dan menyebar ke kawasan sekitar. Karena itu, aktivitas yang dilakukan di satu lokasi dapat memberikan dampak kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Dadang mengungkapkan, persoalan tersebut bukan sekadar teori. Ia mencontohkan kejadian kebakaran yang melibatkan material sampah di salah satu lokasi di Kota Bandung. Peristiwa tersebut sempat memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan sejumlah unsur.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pencemaran udara tidak dapat ditangani secara parsial. Ketika muncul dampak lingkungan, penanganannya membutuhkan koordinasi berbagai pihak.

“Ketika terjadi pencemaran, kita harus bersama-sama menanganinya. Tidak bisa hanya satu perangkat daerah,” kata Dadang.

Bagi Pemerintah Kota Bandung, pengelolaan kualitas udara juga tidak berdiri sendiri. Persoalan udara berkaitan erat dengan pengelolaan sampah, ketersediaan ruang terbuka hijau, aktivitas transportasi, serta berbagai kegiatan lain yang berpotensi menghasilkan emisi.

Karena itu, upaya menjaga udara tidak cukup hanya dilakukan ketika kualitas udara sudah menurun. Pengendalian harus dimulai dari sumber pencemar dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Bagaimana kita mengatasi dampak lingkungan yang terjadi. Kualitas udara ini menjadi bagian penting dari kualitas lingkungan kita,” ujar Dadang.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bandung tengah berupaya memperkuat pengelolaan kualitas udara melalui pendekatan berbasis data. Kepala Bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Fiziarita, mengatakan kebijakan pengendalian pencemaran membutuhkan informasi yang akurat mengenai kondisi udara dan sumber emisi.

Menurut dia, upaya menurunkan emisi akan sulit dilakukan secara optimal apabila sumber pencemar belum dipetakan secara jelas. Pemantauan konsentrasi udara ambien secara berkala juga diperlukan untuk mengetahui dinamika kualitas udara di wilayah perkotaan.

Karena itu, Sosialisasi Kualitas Udara Kota Bandung Tahun 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya udara bersih. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai beban emisi dan kondisi kualitas udara Kota Bandung.

“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk membangun pemahaman yang selaras antarperangkat daerah mengenai dinamika beban emisi dan kualitas udara Kota Bandung,” jelas Fiziarita.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Bandung juga menyampaikan profil dan inventarisasi emisi serta status kualitas udara kepada para pemangku kepentingan. Materi teknis mengenai metodologi pemantauan udara dan karakterisasi sumber pencemar turut diberikan kepada peserta.

Inventarisasi emisi menjadi bagian penting karena setiap sumber pencemar memiliki karakteristik berbeda. Dengan mengetahui sumber dan besaran emisi, pemerintah dapat menentukan langkah pengendalian secara lebih terarah.

Data juga memungkinkan pemerintah melihat perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Dari sana, program pengendalian dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

Untuk memperkuat pembahasan, Pemkot Bandung menghadirkan Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Dr. Muhayatun Santoso dan Dosen Institut Teknologi Nasional (Itenas) Dr. Didin Agustian Permadi, S.T., M.Eng.

Muhayatun memberikan materi mengenai pemantauan kualitas udara ambien dan karakterisasi sumber pencemar udara. Sementara Didin membahas inventarisasi emisi pencemar udara di kawasan perkotaan.

Kehadiran para akademisi dan peneliti tersebut memperkuat pesan bahwa pengelolaan udara membutuhkan pendekatan ilmiah. Pemerintah tidak hanya perlu mengetahui apakah udara berada dalam kondisi baik atau buruk, tetapi juga memahami sumber pencemarnya, pola penyebarannya, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengendalikan emisi.

Pada tingkat masyarakat, persoalan itu kembali kepada aktivitas sehari-hari. Cara membuang sampah, penggunaan kendaraan, hingga kebiasaan melakukan pembakaran terbuka dapat menjadi bagian dari persoalan kualitas udara perkotaan.

Karena itu, pesan mengenai pembakaran sampah menjadi relevan, terutama ketika musim kemarau membuat kondisi lingkungan lebih kering. Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan asap dan memperbesar gangguan terhadap lingkungan sekitar.

Menjaga kualitas udara pada akhirnya bukan pekerjaan satu institusi. Pemerintah membutuhkan data dan sistem pemantauan, perangkat daerah membutuhkan koordinasi, sementara masyarakat memiliki peran dalam mengurangi aktivitas yang berpotensi menghasilkan pencemaran.

Bandung pun dihadapkan pada pekerjaan yang tidak sederhana. Menjaga udara bersih berarti mengelola banyak persoalan secara bersamaan, mulai dari emisi kendaraan, sampah, ruang terbuka hijau hingga berbagai aktivitas perkotaan lainnya.

Di tengah hiruk-pikuk kota, udara memang tidak terlihat. Namun keberadaannya menentukan kualitas hidup setiap orang. Setiap tarikan napas menjadi pengingat bahwa kualitas udara bukan sekadar angka dalam laporan pemantauan, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dan pada musim kemarau, ketika tanah mengering dan pembakaran sampah mungkin terasa sebagai solusi cepat, pesan Pemkot Bandung menjadi sederhana: api boleh padam dalam hitungan menit, tetapi asap dan dampaknya dapat menyebar jauh lebih lama.

Melalui pengelolaan berbasis data, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kesadaran masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mencemari udara, Pemerintah Kota Bandung mendorong agar kualitas lingkungan dijaga secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.