VISI.NEWS | BANDUNG — Rilis jutaan halaman dokumen terbaru kasus Jeffrey Epstein oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat berubah menjadi gempa politik dan sosial lintas negara. Bukan hanya memperpanjang derita para korban, arsip raksasa ini juga membuka kembali jejak relasi sosial Epstein dengan kalangan elite global — relasi yang kini berbuntut permintaan maaf publik, pengunduran diri pejabat, hingga bantahan keras dari tokoh-tokoh berpengaruh.
Skala dokumen yang mencapai sekitar 3,5 juta berkas, mencakup email, catatan perjalanan, foto, dan rekaman komunikasi, membuat dampaknya meluas jauh melampaui ruang sidang. Banyak nama yang muncul tidak dalam konteks dakwaan pidana langsung, tetapi cukup untuk memicu badai etika dan reputasi.
Di Eropa Utara, perhatian publik tertuju pada Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit. Korespondensi lama yang menunjukkan kedekatannya dengan Epstein pada periode 2011–2014 kembali menjadi sorotan tajam. Sang putri akhirnya angkat bicara secara terbuka.
“Saya menunjukkan penilaian yang buruk dan sangat menyesali pernah memiliki kontak apa pun dengan Epstein,” ujarnya.
Ia juga menyebut relasi tersebut sebagai sesuatu yang “memalukan”. Pihak istana menegaskan Mette-Marit memutuskan hubungan pada 2014 setelah merasa namanya mulai dimanfaatkan oleh Epstein untuk membangun pengaruh sosial.
Waktu kemunculan kembali isu ini menambah tekanan bagi keluarga kerajaan Norwegia, yang sedang menghadapi sorotan terpisah terkait proses hukum terhadap putra Mette-Marit, Marius Borg Hoiby. Kombinasi dua isu sensitif itu membuat monarki Norwegia berada dalam salah satu periode paling sulit dalam beberapa tahun terakhir.
Dampak politik paling nyata terlihat di Slovakia. Nama Miroslav Lajcak, penasihat keamanan nasional pemerintah, ikut muncul dalam dokumen, memicu kontroversi cepat di dalam negeri. Tak lama setelah pemberitaan meluas, Perdana Menteri Robert Fico mengumumkan pengunduran diri Lajcak.
Dalam pernyataannya, Fico mengatakan pemerintah kehilangan “sumber pengalaman dan pengetahuan yang luar biasa dalam kebijakan luar negeri”.