Apresiasi Ponpes dan Lembaga Islam di Bogor, H. Kusnadi akan Sosialisasi Cara Mendapat Pendanaan Sesuai Regulasi

ED
Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:29 WIB
Bagikan
Apresiasi Ponpes dan Lembaga Islam di Bogor, H. Kusnadi akan Sosialisasi Cara Mendapat Pendanaan Sesuai Regulasi

VISI.NEWS |BANDUNG - Masih dalam rangka Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2021, Aggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Haji Kusnadi mengapresiasi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) dan Lembaga Islam di Kabupaten Bogor yang dinilai telah berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat, mendukung upaya peningkatan keimanan, kesolehan dan sosial masyarakat.

Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jabar yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor ini mengatakan, sebagai bentuk apresiasi terhadap ponpes dan lembaga pendidikan islam tersebut, ia mengaku akan melakukan sosialisasi terkait dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, terhadap sejumlah ponpes dan lembaga pendidikan islam.

"Regulasi pendanaan penyelenggaraan pesantren tersebut dinilai akan sangat bermanfaat bagi pengembangan ponpes dan lembaga pendidikan islam baik secara fasilitas maupun secara akademik keagamaan, oleh karena itu saya akan mensosialisasikan regulasi tersebut," katanya.

Kepada VISI.NEWS, Minggu (24/10/21), Politikus Golkar ini juga menegaskan akan mengawal setiap pengajuan atau permohonan yang dilakukan oleh ponpes dan lembaga pendidikan islam yang berminat untuk mendapatkan bantuan khusus ditujukan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, agar pengajuan atau permohonan bantuan sesuai Perpres dan Perda Pemprov Jabar tersebut bisa terserap oleh ponpes dan lembaga pendidikan islam di Kabupaten Bogor.

"Sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Bogor, saya bersedia untuk memfasilitasi serta memperjuangkan setiap adanya permohonan bantuan yang dilayangkan oleh ponpes dan lembaga pendidikan yang berminat untuk mendatkan bantuan tersebut," tegasnya.

Sekedar informasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, diketahui tengah membangun beberapa sarana dan prasarana keagamaan, pemberian insentif guru agama sebesar 2,4 juta pertahun, insentif guru ngaji 2,4 juta pertahun, insentif guru madrasah 3 juta pertahun dan kemudian beasiswa Pancakarsa untuk 1.200 salah satu kriterianya adalah hafizd Quran, program 1.000 hafizd Quran, serta Kartu Bogor Sehat untuk marbot masjid.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.