Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Apresiasi Kebijakan Lepas Masker, Puan Maharani Ingatkan Masyarakat Tak Terbawa Euforia

ED
Kamis, 19 Mei 2022 | 12:40 WIB
Bagikan
Apresiasi Kebijakan Lepas Masker, Puan Maharani Ingatkan Masyarakat Tak Terbawa Euforia
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, dibolehkannya masyarakat untuk melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan kondisi semakin baik dan transisi dari pandemi Covid-19 endemi Covid-19. “DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” ungkap Puan dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022), seperti dilansir laman Parlementaria. Politisi PDI- Perjuangan ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya. Mantan Menko PMK ini juga menyarankan masyarakat agar tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas. "Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini. Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19, tapi juga penyakit lain," ungkapnya. Legislator dapil Jawa Tengah V tersebut juga meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih karena Indonesia mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit. “Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” tutup Puan. Menutup keterangan resminya, Puan mengungkapkan rasa syukur atas kondisi Indonesia yang semakin membaik dan mulai memasuki fase endemi Covid-19. Menurutnya, dengan kondisi sekarang anak-anak dapat kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah 2 tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” tutup Puan. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah secara secara resmi mengumumkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Namun presiden tetap menyarankan masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas. “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (17/5/2022). @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.