Apes, Hendak COD-an Motor Curian di Madura, Tiga Pelaku Keburu Dibekuk Polisi
VISI.NEWS | SURABAYA - Hendak mengirim barang curian ke wilayah Madura, tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.
Ketiga pelakunya, M. Rizky Nur Rochman alias CC (20) warga Jalan Sidosermo 1, Surabaya. Dia berperan sebagai eksekutor. Moch. Yunus Zainudin (26) asal Dusun Sudimoro Kutorejo Mojokerto, dan tinggal Sidosermo 1. Perannya, sebagai pengawas.
Pelaku ketiga, Ridwan Hartanto (22) asal Jalan Rambutan 2 Ds. Pranti Kec. Sedati Kota Sidoarjo yang berperan sebagai joki.
Mereka saat itu menggasak motor milik warga Jalan Perjernihan Dalam, Ngagel pada, Kamis (19/05/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Unit Rerskrim Polsek Karangpilang yang menerima laporan dari korban pada, Kamis (19/05/2022) mendapat informasi adanya kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan sepeda motor yamaha Lexi merah.
“Kelompok ini sedang berkumpul di Sidosermo 1, rumah Rizky Nur yang bersiap-siap mengirim hasil curanmor ke Madura,” kata Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (20/5/2022).
Selanjutnya dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti motor korban. Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna proses lanjutan.
Akibat ulah pelaku, korban dirugikan berupa sepeda motor yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik Abdul Wahib.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!