APBD dan KUA PPAS 2024 Disetujui: Sinergi Pembangunan Lamongan Diharapkan Meningkat
VISI.NEWS | KAB. LAMONGAN - Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2024 telah disetujui oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur pada Senin (29/7/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes berharap sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin meningkat.
"Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangkaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan," ujar Pak Yes. Ia menegaskan pentingnya perubahan ini untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Selanjutnya, Pak Yes memaparkan hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA PPAS sementara tahun 2024. Pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar 3 triliun 546 miliar 714 juta 99 rupiah, mengalami peningkatan sebesar 79 miliar 926 juta rupiah atau 2,31 persen. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, menghasilkan surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah, dengan peningkatan sebesar 72 miliar 403 juta 706 ribu 759 rupiah.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan Sri Setyowati menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu lebih menggali potensi pendapatan lainnya. Ia menekankan agar pendapatan tidak hanya bergantung pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga memaksimalkan kinerja perangkat daerah penghasil lainnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di sektor pajak dan retribusi.
Sri Setyowati juga menyoroti perlunya inovasi dan kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru yang dapat mendukung pembangunan daerah. Ia berharap dengan adanya perubahan KUA PPAS ini, pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.
Pak Yes juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dan mendukung berbagai program yang telah direncanakan. "Sinergi antar lembaga sangat penting untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan," tambahnya.
Dengan persetujuan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan KUA PPAS ini, diharapkan Kabupaten Lamongan dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan di tahun 2024. Seluruh pihak diharapkan dapat berkomitmen untuk merealisasikan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat.
@rizalkoswara
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!