Aparatur Kewilayahan di Kota Bandung Diminta Fokus Urus Sampah
VISI.NEWS | BANDUNG - Dengan diterbitkannya Surat Edaran juga Instruksi Wali Kota Bandung terkait pengelolaan sampah pada masa darurat, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna melaksanakan safari di 3 kecamatan.
Ema mengunjungi Kecamatan Cicendo, Andir dan Astanaanyar. Menurutnya, masa darurat sampah di Kota Bandung hingga 25 Oktober 2023. Oleh karenanya, Ema mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah sampah.
"Masa darurat sampah itu sampai 25 oktober 2023, tinggal 16 hari lagi kalender. Sampah di Kota Bandung ini progresnya sudah berjalan baik. Namun untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA, " ungkap Ema di sela-sela kegiatan, Senin (9/10/2023).
Ia mengungkapkan, sampah di Kota Bandung 1600 ton per hari, dengan jumlah TPS 135. Dengan itu, ia mengajak untuk memilah sampah mulai dari sumbernya yaitu rumah masing-masing.
"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganiknya dimasukan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," ungkap Ema yang juga Ketua Harian Penanggulanan Darurat Sampah Kota Bandung.
Ema mengingatkan, camat dan lurah wajib memperhatikan masalah sampah di wilayahnya.
"Camat dan lurah diwajibkan keseharian itu di kantor sudah tidak boleh memproduksi sampah anorganik," tuturnya.
Ema pun mengungkapkan, sudah banyak wilayah yang menjadi percontohan soal pengelolaan sampah, sehingga tidak ada lagi sampah di wilayah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!