Apakah Istri yang Menggugat Cerai Berhak Mendapat Nafkah? Simak Penjelasannya
ED
Editor
Shinta Dewi P
Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Istri yang menggugat cerai tetap berpotensi mendapatkan hak nafkah, terutama nafkah iddah. Namun, besarnya nafkah dan jenis nafkah yang diberikan akan tergantung pada berbagai faktor, termasuk alasan perceraian, kondisi ekonomi kedua belah pihak, dan keputusan pengadilan.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!